MEDAN

Nasehat...

.“(Tidakkah mereka memperhatikan burung-burung yang dimudahkan terbang diangkasa bebas? Tidak ada yang dapat menahannya selain daripada Allah. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang beriman. (An-Nahl:79") .“(menang dengan mengalah, itulah filsafat air dalam mengarungi kehidupan") .(Guru yang paling besar adalah pengalaman yang kita lewati dan rasakan sendiri) .(HIDUP INI MUDAH, BERSYUKURLAH AGAR LEBIH DIMUDAHKAN ALLAH SWT)

Bismillahirrahmanirrahim

"Tidakkah mereka memperhatikan burung-burung yang dimudahkan terbang diangkasa bebas? Tidak ada yang dapat menahannya selain daripada Allah. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang beriman. (An-Nahl:79)

Sabtu, 19 Desember 2009

MAHALKAH SUARA RAKYAT ? : Catatan Mursal Harahap

SUARA Rakyat, Suara Tuhan. Kata-kata bijak ini tepat menggambarkan sesungguhnya suara rakyat sangat absolut pada tataran suksesi demokrasi. Absolut karena memang suara rakyat sangat menentukan seseorang bisa menikmati jabatan, mulai dari presiden, wakil presiden, DPR RI, DPRD dan DPP, berkat suara rakyat. Begitulah dahsyatnya nilai suara rakyat. Jika menggunakan istilah ekonomi, suara rakyat berarti mahal atau memiliki nilai jual tinggi. Penting dan mahalnya suara rakyat, membuat setiap orang yang berhajat memimpin di negara ini, dipastikan punya kepentingan besar pada saura rakyat tersebut. Pertanyaannya kemudian, apakah suara rakyat itu –yang secara teori mahal dan penting- memiliki arti dan peran sama pada prakteknya? Sebab yang sering terdengar, rakyat mengaku tidak mendapat perhatian dari pemerintah dan legislatif seperti perhatian pada saat suaranya dibutuhkan ketika suksesi demokrasi begulir. *** Berkaca pada pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu persiden dan wakil presiden beberapa waktu lalu. Tampak nyata para calon anggota legislatif dan calon presiden dan wakil presiden, terasa begitu dekat dan akrab dengan rakyat. Mereka sering menyapa dan mendatangi rakyat, hingga memberikan perhatian yang mungkin saja lebih besar daripada perhatian kepada keluarga mereka. Bahkan demi mendapatkan tempat dihati rakyat, para calon legislator dan calon presiden dan wakil presiden tidak ragu untuk memenuhi permintaan masyarakat. Permintaan dengan latar belakang demi kepentingan keagamaan dan social, bahkan tidak sedikit bersifat kepentingan pribadi. Tidak tanggung-tanggung, jumlah bantuan yang berikan kisaran puluhan hingga ratusan juta rupiah. Baik dalam bentuk barang, pembangunan sampai uang tunai. Maka tidak heran, dana kampanye partai politik untuk legislatif dan pemilihan presiden,angkanya ratusan hingga milyaran rupiah bahkan ada yang mencapai angka triliun rupiah. Selain itu, mereka juga cepat merespon setiap permasalahan dan keluhan yang disampaikan rakyat. Kondisi itu terjadi sebelum rakyat memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pasca pemberian hak suara dan sudah jelas siapa yang terpilih menjadi wakil rakyat, presiden dan wakil presiden. Perhatian terhadap rakyat berubah 180 derajat, bahkan lebih ekstrim rakyat kini hanya tinggal kenangan. Suara rakyat yang sebelumnya begitu mahal sehingga diuber-uber, kini hanya suara kosong yang tidak berharga. Pemilik suara kini hanya menjadi rakyat kelas rendahan yang tak begitu penting keberadaannya. Sebab mereka yang terpilih kini memiliki status sosial yang begitu tinggi, sehingga merasa tidak pantas akrab dengan rakyat kelas rendahan. Ada guyonan yang sering terdengar menyebutkan, wakil rakyat, presiden dan wakil presiden, serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dulu siap makan nasi bungkus, duduk di warung kopi dan berpanas-panasan bersama rakyat. Kini mereka tinggal di istana megah, kongko-kongko di tempat berkelas dan makan makanan dengan menu dunia. Dulu mereka sering mendatangi pengajian, bersilaturrahmi dengan siapa saja, kaca mobilpun terus terbuka demi menyapa rakyat. Kini, mereka mendatangi tempat plesiran di berbagai belahan dunia, enggan bersilaturrahmi dengan rakyat dan kaca mobilpun terus tertutup dengan alasan cuaca panas. Fakta ini seakan mengubur harga suara rakyat sekaligus mengubur harapan yang dulu selalu dijanjikan kepada rakyat. Menyikapi kondisi ini, akankah rakyat mengulangi kesalahan yang sama secara berulang-ulang. Kalau itu terjadi, berarti rakyat lebih ‘bodoh’ dari keledai yang tidak mau jatuh di lubang yang sama. *** Di tahun 2010 nanti, suara rakyat akan kembali diuber-uber. Rakyat akan kembali dielus-elus, dibujuk dirayu dan dimanjakan para pemburu suara rakyat. Sebab, pesta demokrasi berskala daerah akan kembali dilangsung. Di Sumatera Utara pada medio April hingga Juni 2010 paling tidak ada 14 kabupaten kota yang akan menggelar Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada). Tentunya, pada pelaksanaan Pemilukada nanti, sesuai peraturan perundang-undanga suara rakyat tetap menentukan. Menentukan siapa yang berhak menyandang jabatan, bupati, wakil bupati, walikota dan wakil walikota. Saat itu datang, rakyatlah yang kemudian menentukan apakah suaranya akan dihargai dengan murah, sedang atau bahkan mahal. Murah bisa digambarkan suara rakyat hanya akan dibanyar dengan 1 kg beras, gula plus 3 bungkus mie instant atau kalo dirupiahkan berada di kisaran Rp20 ribu sampai Rp50 ribu. Dengan harga ini, rakyat tidak lagi memiliki hak mutlak atas suara politiknya, karena telah diganti dengan harga beberapa item kebutuhan. Lalu kalau harga sedang, gambarannya rakyat menggadaikan suara politiknya dengan sedikit pemberian. Seperti sumbangan untuk pengajian, masjid, gereja, wihara, kelenteng atau kebutuhan sosial kemasyarakat dan keagamaan. Harga ini sedikit lebih mahal karena dibumbui dengan janji-janji politik dari pemburu suara rakyat. Dititik ini, rakyat juga tidak obsolut untuk menyalurkan suaranya sesuai pilihan hati nuraninya. Kemudian dihargai mahal, bisa diibarat bahwa rakyatlah yang punya hak mutlak atas suara politiknya. Rakyat tidak menggadaikan suaranya dengan imbalan materi dan barang serta janji politik. Tapi rakyat yang menentukan dia akan menggunakan atau tidak menggunakan hak sauranya sesuai pilihan hati dan pikirannya. Meskipun orang bijak bilang, kalau sudah dipilih tidak teringat itu berarti keterlaluan. Inilah gambaran sederhana, mahal tidak suara rakyat. Intinya, penentuan harga suara rakyat kembali pada rakyat itu sendiri. Apakah rakyat mau suara politiknya di hargai murah, sedang atau mahal. Atau apakah rakyat akan terus mengulangi kisah membuat kesalahan yang sama secara berulang-ulang. Wallahu a’lam bissawaf. (Penulis adalah redaktur Politik KPK Pos dan Aktivis Partai Persatuan Pembangunan Kota Medan).

Jumat, 11 Desember 2009

Mengkritisi Legitimasi Pemilihan Langsung : Oleh Mursal Harahap

Pasca bergulirnya tuntutan reformasi pada 1998 silam, sistem demokrasi di Indonesia mengalami perubahan yang sangat besar. Dorongan membangun demokrasi yang lebih transparan dan akuntable datang dari seluruh eleman masyarakat. Termasuk dorongan dalam rangka penegakan supremasi hukum. Salah satu perubahan besar sistem demokrasi terkait pemilihan Presiden, wakil presiden, Gubernur, Walikota dan Bupati. Suksesi pemimpin ini yang awalnya hanya dilakukan segelintir orang yakni para wakil rakyat (DPR dan DPRD), berubah menjadi system pemilihan langsung. Pemilihan yang melibatkan seluruh rakyat yang dinyatakan undang-undang memiliki hak suara. Sejak system itu digulirkan dengan dilahirkan sejumlah peraturan perundang-undangan, memberi harapan baru bagi rakyat akan terwujudkan pemerintahan yang lebih baik. Termasuk harapan akan terjadinya perubahan nasib dan kesejahteraan rakyat. Sistem ini juga menghapus power politik yang berlebihan sehingga lebih seimbang. Artinya kekuatan politik balance dengan kekuatan non politik atau lebih tepatnya pemerintahan. Menggunakan system lama dimana DPR dan DPRD yang berwenang memilih Presiden, Wakil Presiden, Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota, Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati kini terpenggal. Artinya dengan system pemilihan langsung kewenangan wakil rakyat dalam memilih pemimpin beralih ke tangan rakyat. Rakyat lah yang kemudian memilih siapa pemimpin yang menurut rakyat bisa membawa perubahan lebih baik. Sistem pemilihan langsung ini juga dinilai punya legimisi yang kuat, karena pemimpin dipilih langsung oleh rakyat. Legitimasi inilah yang kemudian didengung-dengungkan dan dipromosikan bahwa pemerintah akan lebih kuat dan lebih memiliki power untuk berbuat untuk rakyat. Legitimasi ini pula yang sering dikali dimanfaatkan para pemimpin negeri ini untuk berkata tidak terhadap kepentingan politik. Dan ironisnya legitimasi ini juga yang digunakan pemerintah yang dipilih langsung oleh rakyat untuk menggunakan kekuasaan membuat kebijakan atasnama rakyat. Meskipun fakta yang sering terjadi, pemerintahan yang notabene dipilih langsung oleh rakyat, seringkali melukai dan mencerai hati rakyat. Pertanyaannya kemudian, seberapa besar manfaat dan kekuatan legitimasi pemilihan langsung. Apakah system pemilihan langsung ini sudah dapat dikatakan system yang paripurna dalam suksesi kepemimpinan di Indonesia? **** Berbicara manfaat, tidak bisa dinafikan sesungguhnya pemilihan langsung atas suksesi domokrasi tentu memiliki beberapa manfaat. Di antaranya, terciptanya pendidikan politik yang baik dan elegan bagi rakyat. Sehingga hak-hak politik rakyat yang dulu katanya sering dikebiri tidak terjadi lagi. Dengan pemilihan langsung, rakyat mengetahui secara tepat siapa calon yang akan dipilihnya, tidak lagi seperti istilah “Membeli Kucing Dalam Karung” tapi “Seperti Membeli Ikan di Tempat Pelelangan”. Manfaat lain yang selalu diagung-agungkan adalah dengan pemilihan langsung, kepala pemerintahan punya legitimasi kuat karena didukung langsung oleh rakyat. Secara politik, kepala pemerintahan tidak bisa dijatuhkan oleh para wakil rakyat yang juga dipilih secara langsung oleh rakyat. Manfaat berikutnya, rakyat mendapat ‘keuntungan’ pada setiap pagelaran demokrasi pemilihan langsung kepala pemerintahan. Baik keuntungan secara langsung maupun tidak langsung. Selain memiliki beberapa manfaat, system pemilihan langsung juga masih dihadapkan kepada sederet mudharat atau permasalahan. Dan terkadang berdasarkan fakta, mudharat pemilihan langsung lebih besar dari manfaat yang dapat dinikmati dan dirasakan rakyat. Sejak system pemilihan langsung kepala pemerintahan digunakan, baik di tingkat nasional maupun lokal muncul berbagai persoalan. Di antaranya pemasalahan rakyat yang tidak terdaftar sebagai pemilih, logistik, menghabiskan anggaran yang sangat besar, memicu perpecahan dan disitergari, munculnya proses hukum sampai pada kejenuhan rakyat karena seringkali pelaksanaan suksesi kepemimpinan. Masalah tidak terdaftarnya rakyat sebagai pemilih yang lajim disebut tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), menimbulkan protes yang seringkali berujung terjadi tindakan anarkis. Anehnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga terakhir yang melakukan validasi data terkesan selalu mengulangi kesalahan yang sama. Sebab hampir disetiap pelaksanaan pemilihan langsung kepala pemerintahan, DPT menjadi persoalan. Padahal untuk tahapan ini, tidak sedikit anggaran yang dihabiskan. Persoalan DPT tidak saja dipersoalan pada tingkat KPU, tapi juga sudah sampai ke tingkat Mahkamah Konstitusi (MK). Demikian juga hal tentang logistik pemilihan langsung juga terus menjadi persoalan. Memang tidak mengherankan, jumlah logistik itu disediakan berdasarkan jumlah DPT. Kalau sejak awal DPT sudah bermasalah, tentu logistiknya juga bermasalah. Masalah berikutnya adalah system pemilihan langsung menghabiskan anggaran yang begitu banyak jika dibandingkan dengan system pemilihan dilakukan DPR dan DPRD. Untuk Pilpres KPU menyiapkan anggaran sebesar Rp9,07 triliun guna penyelenggaraan Pemilu Presiden 2009. Anggaran itu merupakan bagian dari anggaran KPU Rp14,1 triliun yang kemudian dipotong pemerintah dan DPR dalam APBN 2009 menjadi Rp13,5 triliun. Alokasi anggaran pilkada Gubernur Sumatera Utara ditampun pada P-APBD 2007 dan APBD 2008. Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution menyampaikan dari total anggaran RKA Pilkada Gubsu dan Wagubsu diperkirakan mencapai Rp413 miliar lebih ini. Perinciannya meliputi pemilihan putaran pertama menghabiskan Rp269 miliar lebih, putaran kedua Rp61 miliar lebih, ditambah Rp83 miliar anggaran Panwas Pilkada. KPU Medan secara resmi mengajukan anggaran Pilkada 2010 sebesar Rp61.201.359.021, yang ditampung pada dua mata anggaran yaitu P-APBD 2009 dan APBD 2010. Dari gambaran pelaksanaan pemilihan langsung di tiga tingkatan itu, anggaran yang dialokasikan milyaran hingga triliunan rupiah. Banyangkan berapa banyak uang Negara ini habis untuk pelaksanaan pemilu atau pilkada secara langsung, dengan 33 Provinsi dan sekitar 483 kabupaten Kota. Ditambah lagi dana yang dihabiskan pasangan calon yang diusung partai politik dan pasangan calon yang memilih jalur independen. Tentu besarannya tidak jauh berbeda dengan anggaran yang dikuras dari APBD atau APBN. Kemudian persoalan yang tidak kalah penting menjadi perhatian adanya, pemilihan langsung terkadang menciptakan perpecahan di tengah masyarakat. Proses dukung mendukung jagoan masing-masing berbuntut pada tindakan kampanye hitam. Belum lagi panatisme absolut yang dipahami sekolompok masyarakat membuat situasi semakin tidak kondusif. Persoalan ini sudah mulai terasa sejak masa kampanye hingga perhitungan akhir perolehan suara. Pasangan calon yang kalah bersama pendukungnya tidak bisa menerima kekalahan dengan besar hati. Malah seringkali yang terjadi upaya pemaksaan kehendak, meski terkadang melanggar rambu-rambu peraturan perundang-undangan. Masalah berikutnya, ternyata selain proses politik yang seringkali berjalan terseok-seok, ranah hukum juga dilibatkan dalam bagian pemilihan langsung. Artinya bagi yang sudah kalah masih bisa menempuh jalur hukum, dengan mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi. Atau pada saat proses pemilihan berlangsung, kandidat yang melanggar aturan juga bisa dikenakan sanksi hukum, baik pidana maupun administratif. Berbagai persoalan itu ditutup dengan kejenuhan yang dirasakan rakyat. Dalam kurun waktu lima tahun masyarakat harus melakoni berbagai pemilihan dalam agenda politik dan demokrasi. Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu Legislatif, Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Pilkada Walikota dan Wakil Walikota atau Bupati dan Wakil Bupati, Terakhir pemilihan Kepala Desa. Diperparah lagi berbagai agenda politik ini dilaksanakan secara terpisah. Sehingga bisa saja setiap tahun rakyat harus mengikuti suksesi kepemimpinan. Akibatnya terjadi kejenuhan yang berdampak pada ketidakperdulian dan pada gilirannya rakyat enggan menyalurkan hak politiknya. Mungkin dasar ini pula, setiap pelaksanaan pemilihan, angka golput atau rakyat yang tidak menggunakan hak suaranya selalu menang. Artinya besarnya lebih banyak dibandingkan perolehan suara yang didapatkan pemenang. **** Masih adanya sejumlah persoalan yang mengiringi pelaksanaan pemilihan secara langsung menurut penulis merupakan indikator kuat perlunya dilakukan kajian ulang. Baik terhadap regulasi yang mengatur pelaksanaan pemilihan secara langsung, maupun instumen yang dinilai belum sempurna. Sebenarnya harapan rakyat atas dilaksanakannya system pemilihan secara rakyat begitu besar. Namun kenyataannya apa yang dihasilkan pemilihan langsung masih seperti kata orang bijak “Jauh Panggang Dari Api”. Bila bangsa ini memiliki keinginan kuat melaksanakan demokrasi secara utuh dan berkeadilan, tentu seluruh pengambil keputusan harus mampu menekan ego demi kepentingan lebih besar. Sebenarnya tidaklah tabu, jika system yang sudah ada dilakukan perubahan demi penyempurnaan, atau memang tidak lagi diberlakukan jika ternyata tidak membawa manfaat serta kondisi yang lebih baik. Terlepas dari itu semua, penulis hanya ingin menyampaikan satu kajian sederhana yang muncul dari pemikiran orang sederhana tentang kritisi pemilihan secara langsung. Dengan harapan tulisan ini akan menjadi awal dari muncul sebuah pemikiran dan kekuatan untuk melakukan perbaikan. Legitimasi pemimpin yang dipilih rakyat secara langsung ternyata tidak absolut, karena ketika harapan rakyat tidak terwujud, maka rakyat akan menyampaikan mosi tidak percaya lewat berbagai media. Dipilih secara langsung atau dipilih lewat perwakilan, perlu kajian dan analisis lebih konprehensif sehingga system manapun yang digunakan muara tetap pada perbaikan kesejahteraan rakyat. wallahu a’lam bisawaf.