MEDAN

Nasehat...

.“(Tidakkah mereka memperhatikan burung-burung yang dimudahkan terbang diangkasa bebas? Tidak ada yang dapat menahannya selain daripada Allah. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang beriman. (An-Nahl:79") .“(menang dengan mengalah, itulah filsafat air dalam mengarungi kehidupan") .(Guru yang paling besar adalah pengalaman yang kita lewati dan rasakan sendiri) .(HIDUP INI MUDAH, BERSYUKURLAH AGAR LEBIH DIMUDAHKAN ALLAH SWT)

Bismillahirrahmanirrahim

"Tidakkah mereka memperhatikan burung-burung yang dimudahkan terbang diangkasa bebas? Tidak ada yang dapat menahannya selain daripada Allah. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang beriman. (An-Nahl:79)

Minggu, 16 Maret 2008

Umat Islam Tinggal Pilih, Bersatu atau Kalah

Masyarakat Sumatera Utara memiliki kepekaan sosial dalam menyikapi Pemilihan langsung (Pilkada) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Sedikit saja disulut, sangat memungkinkan Sumatera Utara bisa menjadi seperti di "Poso". Kekhawatiran itu sangat beralasan, ketika melihat kondisi dan situasi objektif masyarakat di Sumatera Utara. Sumut didiami warga yang heterogen. Berbagai multi etnis, adat budaya dan agama hidup di daerah ini. Potret inilah yang kemudian dijadikan indikator munculnya kekhawatiran akan hadirnya persoalan-persolan krusial dalam Pilkada. Belum lagi masalah yang selalu menghiasi setiap pelaksanaan pesta demokrasi di Indonesia. Tahap demi tahap, memiliki kecenderungan akan terpicunya konplik, jika pelaksanaannya melenceng atau terindikasi tidak sesuai mekanisme yang ada. Atau karena minimnya sosialisasi yang membuat masyarakat tidak mendapatkan akses informasi secara penuh. Belum lagi contoh buruk, seperti tidak taat azas, aturan dan hukum yang dipertontonkan lima pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara. Misalkan memasang tanda atau alat peraga sosialisasi diri, meskipun menurut peraturan perundang-undangan itu belum masuk dalam kategori melakukan kampanye. Atau pola pengerahan massa dengan memakai "judul lain" untuk menghindari delik disebut melakukan kampanye. Artinya dari beberapa kasus itu, menunjukkan betapa para pasangan calon tidak menunjukkan sikap fairply dan persaingan sehat memperebutkan kursi Sumut-1. Terlepas dari berbagai kemungkinan tersebut, fakta di lapangan saat ini umat Islam terjebak dalam kebingungan.Ditambah lagi lembaga keagamaan dan ormas Islam yang terkesan mengambil sikap tidak netral. Belum lagi muncul tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dari Islam-Islam dan dua pasangan pelangi. (Islam-Kristen dan Kristen-Islam). Belajar dari situasi dan kondisi Sumatera Utara selama ini, memang ada peluang menafikan kemungkinan di Sumatera Utara akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Artinya kerukunan umat beragama yang sudah terjalin selama ini masih mampu menjadi alat perekat persatuan dan kekondusipan daerah ini. Namun, terkait pilihan figur calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Ini yang perlu analisis dan sikap yang cerdas. Cerdas dalam artian sesungguhnya, sosok mana yang pantas dan layak dipilih memimpin Sumatera Utara lima tahun ke depan. Dengan catatan, setelah terpilih diyakini akan memperjuangkan umat dan kepentingan agama Islam. Pertanyaannya kemudian, dari tiga pasangan calon yang berbasis Islam-Islam, siapa yang paling pantas dan wajar dipilih. Jika masyarakat kemudian bingun atau tidak bisa menentukan pilihannya. Akibatnya bukan tidak mungkin hak suaranya digunakan secara random atau untung-untungan. Atau malah lebih memilih langkah demokratis dengan pilihan, "memilih untuk tidak memilih" alias golput. Dititik inilah awal kekalahan umat Islam di Sumatera Utara. Jawaban dari seluruh kekhawatiran itu tergantung pada pilihan umat Islam. Yakni bersatu untuk kemenangan atau mempertahankan ego masing-masing dengan konsekwensi kekalahan. Umat islam tinggal memilih langkah yang mana. Namun juga tidak bisa dinafikan, tiga pasangan calon islam memiliki konstituen masing-masing. Baik berdasarkan pertalian darah, perkawinan atau karena tampilan performen setiap calon serta fanatisme masyarakat terhadap calon. Kalau ini yang kemudian dijadikan tolok ukur, maka dapat diramalkan suara umat islam akan terpecah. Itu sama artinya menuai kekalahan sebelum perang usai. Bila umat tidak mau kalah dan memiliki pemimpin diluar umat Islam. Konsekwensinya umat harus menyatukan suara kepada satu pasangan calon yang berbasis Islam-Islam. Sudah cukup pengamalam umat islam yang terjadi dibeberapa daerah, seperti Kalimatan Barat, Kalimantan Selatan dan daerah lainnya. Dimana secara jumlah umat islam lebih banyak tapi menelan pil pahit kekalahan, hanya karena masing-masing mempertahankan egoisme dan mengabaikan kepentingan yang lebih besar yakni agama Islam. Bisa merasa dan merasa bisa, perbedaan katanya sedikit, tapi maknanya sangat besar. Umat Islam tinggal pilih, bersatu atau kalah.

Minggu, 09 Maret 2008

Suara Golput Masih Signifikan di Pilkada Sumut

Polling Pilgubsu menuju Sumut-1 yang diselenggaran Shadow Management, menunjukkan suara Golput alias tidak memilih masih siginifikan terjadi. Hal itu berdasarkan hasil sementara polling Pilgubsu Menuju Sumut-1 pada, Minggu 09 Maret 2008 mencapai 2,26 persen. Bila data sementara ini dikonversikan pada target Pemprovsu terkait partisipasi masyarakat yakni 70-80 persen. Kemungkinan akan sulit terealisasi. Artinya upaya sosialisasi pilkada Gubsu dan Wagubsu 2008 yang dilakukan pemerintah masih belum maksimal. Apalagi dilihat dari masih ada masyarakat yang memiliki hak suara, tidak terdaftar sebagai pemilih. Justru itu, disisa waktu sosialisasi, diharapkan pemerintah terus berupaya melakukan berbagai cara mensosialisasikan Pilkada Gubsu dan Wagubsu kepada masyarakat. Seperti diketahui, Pilkada Gubsu dan Wagubsu tahun ini, merupakan yang pertama bagi masyarakat Sumut yang dilakukan secara langsung. Sukses tidaknya pelaksanaan Pilkada kali ini tolok ukurnya sebesar apa tingkat partisifasi masyarakat dalam menggunakan hak suaranya. Meski harus diakui, hasil polling tidak dapat dijadikan sebagai barometer sesungguhnya untuk menjustifikasi, bahwa pada pilkada kali ini tingkat suara golput masih sangat besar. Apalagi hari H pemilihan masih akan berlangsung pada 16 April mendatang. Tapi hasil polling atau jajak pendapat yang dilakukan berbagai media dan elemen masyarakat, menjadi indikasi dan sinyalemen belum tersosialisasinya Pilkada Gubsu dan Wagubsu seperti yang diharapkan. Belum lagi kita melihat peraturan perundang-undangan yang mengatur pelaksanaan Pilkada. Kesan yang bisa ditangkap adalah masyarakat didorong untuk aktif berperan serta. Baik pada tahapan pendataan, pendaftaran dan pemilihan suara. Bila itu yang dijadikan patokan, lalu dibandingkan dengan tingkat kesadaran politik serta upaya partai politik memberikan pembelajaran politik pada masyarakat. Sungguh muncul kekhawatiran bahwa masyarakat akan 'emoh' atau tidak resfek untuk menggunakan hak suaranya. Kondisi ini sangat riskan, ketika pemerintah, KPU sebagai penyelenggar Pilkada dan tentunya masyarakat tidak melakukan upaya dan langkah strategis guna mengeleminir tingkat golput pada pilkada kali ini. Disisi lain, harapan untuk menciptakan Pilkada Sumatera Utara sebagai contoh yang baik untuk provinsi lain di Indonesia. Ditambahkan keinginan Pilkada Sumut berlangsung aman, jujur, adil, demokratis dan bermartabat, sama seperti kata pepatan "Juah Panggang Dari Api". Untuk itu, dibutuhkan kerjasama seluruh pihak, termasuk partai politik dan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepada daerah. Untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tetap menggunakan hak suaranya pada hari H pemilihan 16 April 2008 mendatang. Kita semua berharap, pelaksanaan Pilkada Sumut tahun ini akan memunculkan pemimpin yang memiliki komitmen membangun Sumatera Utara. Juga mengetaskan kemiskinan, peningkatan mutu pendidikan dan penyediaan lapangan pekerjaan. Tujuannya hanya satu untuk mensejahterakan rakyat Sumatera Utara lahir dan bathin. Amin

Kamis, 06 Maret 2008

Korupsi dan Delegitimasi Partai Politik

Korupsi dan Delegitimasi Partai Politik Oleh :Mursal Harahap Korupsi adalah musuh bangsa, begitu kita menyebutnya. Kelumpuhan signifikan sebuah bangsa akan terjadi ketika korupsi telah menjadi bagian dalam sistem kehidupan berbangsa. Korupsi telah rnenjad! momok bangsa Indonesia, yang mengakibatkan krisis secara universal, dimulai dengan adanya krisis moneter, ekonomi, bahkan krisis kepercayaan kepemimpinan bangsa. Hal ini membuat rakyat menderita dan harus menanggung beban atas hutang negara. Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) ketika mencanangkan Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) yang mengatakan "Korupsl merupakan tindakan kejahatan yang harus diberantas dengan cara-cara luar biasa". Pada saat yang sama pula, SBY menandatangani Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi. Kebijakan yang diambil pemerintahan SBY dalam upaya pemberantasan korupsi masih berorientasi pada aksi represif. padahal yang perlu dikembangkan adalah pola preventif sejak dini dan mencari akar penyebabnya. Bahkan ada upaya gerakan anti korupsi untuk mendelegitimasikan Partai Politik (parpol) sehingga hilangnya kepercayaaan masyarakat terhadap partai dalam memberantas korupsi. Kendalan dan Kelemahan Korupsi Korupsi itu tidak hanya berada dilembaga birokrasi pemerintah biasa, tetapi juga sudah masuk di dalam bidang penegakan hukum. Ini yang menyulitkan penegakan hukum dan Ini yang menjadi masalah besar. Adapun yang bisa dituding sebagai penyebab atau kendala sulitnya memberantas korupsi adalah tidak adanya political will, Atau dengan kata lain tiadanya keteladanan, Dalam menangani kerupsi di Indonesia kebijakan yang diambil hanya bersifat refsesif semacam semacam membangun rumah sakit dan dokter-dokter ahlinya untuk pasien (koruptor). Sementara dalam menangani korupsi diperlukan langkah -langkah preventif, adanya korupsi dan ini merupakan tugas utama KPK yaitu menyusun sistem preventif berdasarkan penelitian. Bagaimana membuat sistem anggaran, perizinan, dan kepegawaian yang ada dalam birokrasi kita dapat diubah untuk menjadi lebih transparan dan akuntable. KPK kini masih lebih sering manangani perkara korupsi yang sebenarnya bisa ditangani polisi dan jaksa. Keberanian aparat penegak hukum untuk menindak para koruptor sangat diutamakan dalam pemberantasan korupsi. Kelemahan utama daiam memberantas korupsi adalah karena terlalu dominannya negara dalam mendesain pemberantasan korupsi. Sementara itu partisipasi publik sebagai korban utama akibat tindakan amoral tersebut sama sekali tidak ditumbuhkan. Berbagai akses yang seharusnya dibuka sebagai akselator minat dan animo masyarakat agar turut serta memberantas korupsi sama sekali tidak diberdayakan. Kalau saja pemerintah rnemiliki political will membuka akses-akses yang dapat memancing animo masyarakat membantu tugas KPK? Tentu berbagai kasus korupsi yang memang sudah jelas-jelas siapa pelakunya tidak akan berhenti, tanpa alasan yang pasti proses hukumnya. Upaya Pendelegitimasian Partai Politik Gerakan anti korupsi juga terimbas ke partai poiitik. Hal ini bisa terlihat adanya Anggota DPRD yang ditahan karena penyusunan APBD. Masyarakat akan menilai bahwa yang telah melakukan korupsi adalah lembaga legislatif yang telah melanggar Peraturan Pemerintah dan Undang- Undang. Padahal Panitia Anggaran bukan hanya dari legislatif, tetapi juga dari eksekutif yang bersama-sama menyusun Anggaran berdasarkan rencana pembangunannya. Ketika penyusunan anggaran melebihi kuantitas dalam rangka untuk mempercepat pembangunan. Apakah itu Itu harus dlterjemahkan untuk memperkaya diri dan harus digiring kepersoalan hukum. Gerakan anti terhadap anggota legislatif, anggota Partai juga perlu dipertanyakan. Apakah ini murni dalam ranqka penegakan hukum atau upaya untuk mendeligitimaslkan partai politik? Jika kita lihat secara komparatif, gesekan yang rnenguat Partai politik, seperti Muktamar. Kongres,. Muswil. Musda dan sebagainya pasti terhembus issue money politik dan membuka aib berdalih anti korupsi. Hal ini juga merupakan upaya untuk mendeligitimasikan partai politik. Jika proses pendeligitimasian ini terus menguat dimasyarakat, maka kepercayaan masyarakat akan hilang terhadap keberadaan partai. Padahal peranan Partai poiitik dalam membangun sistem kenegaraan dan demokrasi adalah faktor penting. selain partisipasi masyarakat dan media massa. Persoalannnya kemudian, bagaimana agar partai politik dan masyarakat juga ikut bertanggung jawab menuntaskan berbagai kasus korupsi. Ada beberapa hal yang perlu dilakukan pemerintah untuk menumbuhsuburkan partisipasi masyarakat dalam memberantas korupsi. Pertama, mendorong legislatif atau eksekutif baik tingkat pusat maupun lokal untuk membuat produk konstitusi sesuai tingkatan legislasi khusus partisipasi masyarakat memberantas korupsi. Kedua, adanya pendidikan politik masyarakat yang mampu mencerahkan stigma miring atas berbagai produk politik yang cendrung menistakan hak-hak publik. Ketiga, mengumpulkan bukti-bukti korupsi yang diduga telah dilakukan oleh seseorang/para pejabat di daerah (atau dipusat). Dan rnelaporkannya kepada pihak terkait seperti kepolisian, kejaksaan sampai KPK. Keempat menjamin adanya penghargaan bagi masyarakat dan perlindungan bagi pelapor. Oleh karena itu, upaya untuk mendelegitimasikan partai poiitik harus segera dihentikan, mesti kita merupakan bagian dari kelompok anti korupsi. juga rnelakukan kontrol pejabat, dan legislatif bahkan kepenegak hukum sekalipun. Namun jangan sampai kontrol yang dilakukan menambah persoalan baru yang rnengakibatkan pendelegitimasian institusi/lembaga. Ilustrasi Korupsi di Idonesia Tahun 2003 dan 2004, China ditetapkan oleh para peneliti dan para aktivis anti korupsi menjadi negara paling korup di dunia disusul kemudian Indonesia, India, Brasil dan Peru. Tahun 2005 China masih menduduki tempat teratas dan disusul oleh India, Brasil, Peru dan Filipina. Atas hasil penelitian itu, ketika Konferensi Asia Afrika Amerika di Taman Mini, seorang pejabat/delegasi China menyatakan keheranannya kepada seorang pejabat Indonesia yang menemuinya bersama beberapa pejabat negara-negara itu. Delegasi China, "Hai, Pak Pejabat, sepertinya korupsi di Indonesia hampir menyamai di negeri kami, tapi kok negara Anda bisa keluar dari lima besar, apakah sudah ada gerakan anti korupsi besar-besaran di pemerintahan Anda?". Delegasi India, Brasil, Peru, dan Filipina, "Iya nih kita juga terkejut deh mendengar itu, bagaimana bisa?". Dengan senyum ramah dan nada ceria sang pejabat Indonesia menjawab, "Ooo... mudah saja, itu semua gampang diatur.". Delegasi China, "Caranya Bagaimana?". Pejabat Indonesia, "Caranya, siapkan uang sepantasnya dan berikan pada para peneliti itu dengan permintaan supaya negara saya diturunkan dari peringkat lima besar...". Delegasi China, "Oooo... Hebat, itu baru namanya koruptor hebat... masuk akal... hasil penelitian pun bisa di korupsi...".