Pesta demokrasi lima tahunan (pemilu) tinggal beberapa bulan lagi. Sebanyak 38 partai politik peserta pemilu, inklud di dalamnya partai politik islam kini sibuk atau lebih pasnya sedang jor-joran menggelar berbagai program kegiatan. Dari 38 partai politik peserta pemilu itu, terdapat beberapa partai politik berazaskan islam, atau portai politik berbasis islam. Dalam rangka menyambut perhelatan akbar demokrasi ini, pemerintah juga tidak kalah sibuknya. Sekitar rp49,7 trilun dana telah dipersiapkan untuk mensukseskan pemilu tersebut. Lalu yang menjadi pertanyaan seberapa besar peluang partai politik islam pada pemilu 2009 mendatang? Apakah umat akan meninggalkannya karena kecewa atau umat rame-rame memberikan dukungan? Ditinjau dari sisi jumlah penduduk indonesia yang mayoritas umat islam, secara sederhana partai politik islam memiliki peluang. Namun perlu disadari bahwa umat islam indonesia tidak secara utuh setuju atau mendukung kehadiran partai politik islam. Belum lagi tingkat kepercayaan umat kepada partai politik islam dari pemilu ke pemilu cenderung menurun, termasuk kepada partai politik yang lain. Fakta itu dapat dilihat dari tingkat partisifasi masyarakat disetiap penyelenggaraan pilkada, baik provinsi maupun kabupaten kota. Contoh saja pilkada di sumatera utara menurt lembaga survei indonesia (lsi) masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya alaias golput mencapai 45 %. Jawa barat 35 %, dki jakarta 41 %, jawa tengah mendekati angka 50 %, kalimantan selatan 40 %, sumatera barat 37 %, jambi 34 %, banten 40 %, kepri 46 persen. Kondisi yang sama juga terjadi pada pilkada kabupaten kota, dimana tingkat golput cukup tinggi antara 30-50%.sesungguhnya berdasarkan fakta ini peluang partai politik islam semakin kecil. Fakta lain yang menjadi faktor dan indikator bahwa harapan partai politik islam semakin menciut pada pemilu 2009 mendatang adalah, sikap dan prilaku anggota dpr dan dprd kabupaten kota yang berasal dari patai islam. Tampilan para wakil itu masih jauh dari harapan umat, bahkan tidak jarang mereka menampilkan prilaku yang bertentangan dengan kaidah-kaidan serta nilai-nilai islam. Sebagian ada yang tersangkut persoalan hukum, ada juga yang kerjanya hanya beretorika bahkan ada sebagian yang tidak respon terhadap aspirais serta persoalan yang dialami umat islam. Ada pula partai politik yang katanya berazaskan islam, tapi mungkin karena "ketakutan" kehilangan suara, lalu memajukan calon legislatif orang-orang yang tidak berakidah islam. Hal yang lain dapat dijadikan penyebab menurunkan kepercayaan umat kepada partai politik islam, karena wakil rakyat, fungsionaris dan kadernya tidak seutuhnya menjalankan ajaran islam. Dalam islam diajarkan bahwa shalat itu lebih afdol di awal waktu, tapi mereka tidak melakukannya dengan berbagai alasan dan argumentasi masing-masing. Akhirnya harapan umat partai politik islam menjadi golongan yang menyeru kepada kebaikan dan melarang kebatilan tidak terwujud. "hendaklah ada diantara kalian segolongan umat (kelompok/partai/organisasi) yang menyerukan amar ma'ruf nahi munkar" (QS: Ali Imran : 3). Inilah fakta yang menjadi kelemahan atau kekurangan partai politik islam selama ini. Ditambah lagi faktor banyaknya partai politik peserta pemilu yang semkan mebingungkan umat. Dampaknya, bisa membuat umat lebih memilih untuk tidak menggunakan hak suaranya. Atau juga menjatuhkan pilihan kepada partai politik yang mampu memberikan keuntungan instan. Kemungkinan ini semakin dikuatkan, lemahnya pendidikan politik yang dilakukan partai politik islam kepada umat selama ini. Walaupun terdapat beberapa kelemahan,umat masih terus berharap pada partai politik islam. Tentunya harapan itu disertai beberapa catatan diantaranya. Partai politik islam harus mampu merubah prilaku dan sikap kerah yang lebhi mencerminkanseorang muslim sejati. Mentaati dan menjlankan ajaran dan nilai-nilai agama islam. Meningkatkan kepedulian atas aspirasi dan kepentingan umat islam serta tidak menjadikan agama islam untuk kepentingan politik, tapi sebaliknya menjadikan politik untuk kepentingan agama islam. Yang lebih utama, partai politik islam tidak mengusung calon legislatif dari orang atau tokoh yang tidak beragama islam. Sebab selain melukai hati umat, hal itu tidak dapat diterima akal. Andai calon legislatif (yang bergama non islam) itu terpilih karena dicalonkan partai islam, maka umatlah yang rugi. Lagi pula tidak mungkin mereka akan lebih memperhatikan umat islam daripada kaumnya. Kalau merujuk pada al-qur'an allah pernah mengingatkan kita umat islam dalam firman-nya. "tidak akan ridho mereka (yahudi dan nasrani) kepada islam, sebelum umat islam mengikuti agama mereka" hal yang lebih penting dilakukan partai politik islam adalah memahami keinginan dan kepentingan umat. Setelah itu seluruh potensi dan kekuatan yang dimiliki parpol islam dimaksimalkan guna mewujudkan keinginan dan kepentingan tersebut. Sehingga terjadi sinergi antar kepentingan parpol islam dan umatislam, yang pada aakhirnya diharapakan seluruh kekuatan umat islam akan bersatu mendukung dan membesarkan partai politik islam. Apakah nantinya akan mengarah kepada konsep khilafah, insya allah. Inilah diantara kelemahan dan peluang partai politik islam pada pemilu 2009 mendatang. Dan kesemua itu, berpulang kepada partai politik islam, apakah akan tetap menjadikan agama untuk kepentingan politik atau politisasi agama, atau mengarahkan kekuatan politik guna kepentingan agama. Wallahu a'lam . Penulis : Wakil Sekretaris PW Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Sumatera Utara Wakil Sekretaris DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Medan Aktivis Forum Indonesia Muda (FIM) Aktivis Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Sumatera Utara.
0 komentar:
Posting Komentar
silahkan sampaikan komentar anda di sini