MEDAN

Nasehat...

.“(Tidakkah mereka memperhatikan burung-burung yang dimudahkan terbang diangkasa bebas? Tidak ada yang dapat menahannya selain daripada Allah. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang beriman. (An-Nahl:79") .“(menang dengan mengalah, itulah filsafat air dalam mengarungi kehidupan") .(Guru yang paling besar adalah pengalaman yang kita lewati dan rasakan sendiri) .(HIDUP INI MUDAH, BERSYUKURLAH AGAR LEBIH DIMUDAHKAN ALLAH SWT)

Bismillahirrahmanirrahim

"Tidakkah mereka memperhatikan burung-burung yang dimudahkan terbang diangkasa bebas? Tidak ada yang dapat menahannya selain daripada Allah. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang beriman. (An-Nahl:79)

Senin, 10 Januari 2011

Ketua DPW PPP Sumut : Perintahkan PPP Medan dan DS Amankan Masjid Nurul Hidayah

Masjid Nurul Hidayah yang terletak di Jln Pasar V Barat Gang Tanjung Medan Estate, keberadaannya kini diujung tanduk. Pasalnya pihak pengembang MMTC berniat meruntuhkan masjid tersebut. Karena itu, Ketua DPW PPP Sumut H Fadly Nurzal, S.Ag memerintahkan DPC PPP Kota Medan dan Deli Serdang (DS) mengamankan masjid tersebut. Disebutkan Fadly, masjid sebagai tempat beribadah umat islam tidak boleh diganggu siapapun. “Siapa yang mengusik kegiatan dan kenyaman beribadah di masjid, maka akan berlawanan dengan PPP,”tegas Fadly kepada wartawan menjawab pertanyaan wartawan terkait kunjungan ketua terpilih DPC PPP Kota Medan Aja Syahri S.Ag dan Ketua DPC PPP Deli Serdang Waluyo, Senin (10/1) ke Masjid Nurul Hidayah. Dijelaskan Fadly, dimintanya DPC PPP Kota Medan dan DS mengamankan masjid tersebut, karena secara wilayah lokasi masjid itu masuk Kabupaten Deli Serdang. Sementara umat yang melakukan kegiatan dan ibadah di masjid itu adalah masyarakat Kota Medan. “Saya meminta PPP Kota Medan dan Deli Serdang mengamankannya berdasarkan pertimbangan itu. Artinya kedua DPC ini memiliki kewajiban membela kepentingan umat dan rumah ibadah tersebut,”ujarnya. Sementara itu, Aja Syahri dan Waluyo mengatakan, akan terus berjuang dan berupaya menyelamatkan masjid tersebut. Hal itu dilakukan sebagai bentuk jawab PPP sebagai partai Islam dalam membela kepentingan umat Islam. Masjid ini rumah ibadah, jangan diusik. Bila itu terjadi sama artinya mengusik hati dan perasaan umat Islam. “PPP berada digarda terdepan melakukan perlawan terhadap siapapun yang berupaya menghancurkan masjid tersebut,”tegas Aja dan Waluyo. Lebih lanjut Aja mengharapkan seluruh umat islam bersatu dan bersama-sama menyelamatkan masjid Nurul Hidayah. Ini merupakan ujian dan cobaan dari orang-orang yang ingin menghancurkan umat islam secara perlahan. “Untuk itu, jika ada pihak-pihak yang berusaha menghancurkan masjid ini, sama artinya pihak tersebut membuka pelawanan kepada PPP dan umat Islam,”ucapnya. Dikatakan Aja, masjid merupakan harga diri islam yang harus tetap dipertahankan dan diperjuangkan dan masjid adalah rumah Allah. Karena itu, PPP dan umat islam mempunyai alasan kuat untuk mempertahakan keberadaan masjid tersebut. Apalagi menurut informasi, pihak pengembang tidak memiliki surat resmi yang diakui secara peraturan perundangan-undangan untuk menghancurkan masjid tersebut. Ditambahkan Waluyo, PPP Deli Serdang akan mencoba mempertanyakan kasus masjid tersebut ke Pemkab Deli Serdang. Termasuk mendorong Pemkab Deli Serdang untuk membuat kebijakan penyelamatan masjid tersebut. “Kita mempertanyakan kasus ini kepada Pemkad Deli Serdang dan mendorong agar diambil langkah-langkah untuk menyelesaikannya,”kata Waluyo. Dibagian lain, Aswandi Lubis, satu dari 11 mahasiswa yang tinggal mengurus masjid itu mengungkapkan bahwa upaya pembongkaran masjid terlah berulang kali dilakukan pihak MMTC, dengan menggunakan berbagai cara. Awalnya di tahun 2007 silam, waktu itu mereka disuruh meninggalkan masjid tersebut karena akan dirubuhkan. Sempat terjadi ketegangan antara mahasiswa dan beberapa eleman umat islam dengan pihak yang ingin merobohkan masjid. “Masjid ini sudah berdiri sejak 30 tahun lalu. Waktu itu Badan Kenaziran Masjid (BKM) Nurul Hidayah yang alam diduga kuat telah bersepakat menjual masjid tersebut pada MMTC dengan menerima imbalan Rp50 juta dan Rp400 juta. Itulah awal dari upaya meratakan masjid dengan tanah,”ungkap Andi. Upaya yang sama lanjut Andi, juga terjadi pada awal tahuan 2010 silam dan awal tahun 2011. Pihak MMTC terus melakukan berbagai cara agar masjid dapat dihancurkan, baik dengan cara menteror mashasiswa yang tinggal di masjid maupun melalui jalur birokrasi. “Buktinya, MMTC melakukan pemagaran dengan seng dan besi sehingga menutupi keberadaan masjid tersebut. Andi juga menyebutkan, para mahasiswa dan umat Islam, akan terus mempertahankan keberadaan masjid tersebut. Di sekitar ini, tidak ada masjid karena itu setiap pelaksanaan shalat lima waktu jamaah tetap ramai terutama saat pelaksanaan shalat jum’at. Andi juga mengatakan siap bekerjasama dengan seluruh elemen umat islam termasuk PPP dalam rangka menyelamatkan masjid tersebut dari pihak-pihak yang ingin menghancurkannya. (***)

1 komentar:

silahkan sampaikan komentar anda di sini