MEDAN

Nasehat...

.“(Tidakkah mereka memperhatikan burung-burung yang dimudahkan terbang diangkasa bebas? Tidak ada yang dapat menahannya selain daripada Allah. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang beriman. (An-Nahl:79") .“(menang dengan mengalah, itulah filsafat air dalam mengarungi kehidupan") .(Guru yang paling besar adalah pengalaman yang kita lewati dan rasakan sendiri) .(HIDUP INI MUDAH, BERSYUKURLAH AGAR LEBIH DIMUDAHKAN ALLAH SWT)

Bismillahirrahmanirrahim

"Tidakkah mereka memperhatikan burung-burung yang dimudahkan terbang diangkasa bebas? Tidak ada yang dapat menahannya selain daripada Allah. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang beriman. (An-Nahl:79)

Rabu, 01 Juli 2009

Posisi Rahudman Lebih Diunggulkan

Calon Pj Wali Kota Medan Posisi Rahudman Lebih Diunggulkan : Rahudman Harahap salah satu pejabat yang diusulkan untuk menggantikan posisi Afifuddin sebagai Pj Wali Kota Medan posisinya dikabarkan terus mengungat. Hal itu terlihat dari kriteria yang disampaikan sejumlah fraksi DPRD Kota Medan terkait figur Pj Wali Kota Medan. Meski tidak secara spesifik menyebutkan nama, namun kriteria yang disebutkan mengarah pada sosok Rahudman Harahap. Paling tidak ada lima fraksi di DPRD Medan yang memberikan kriteria dan mengarah kepada Rahudman Harahap. Ahmad Arif SE MM dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) menyebutkan kriteria Pj Wali Kota Medan adalah orang yang memiliki semangat dan etos kerja yang tinggi. Tegas dalam mengambil kebijakan dan keputusan serta yang paling dibutuhkan memiliki kemampuan. Ini penting dalam rangka memperbaiki citra Pemko Medan yang selama ini dinilai buruk pasca ditinggalkan Abdillah. Lalu Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS) menyampaikan bahwa sosok Pj Wali Kota ke depan harus orang yang benar-benar fokus memikirkan pembangunan kota Medan. Selama ini, pembangunan di kota Medan terlihat stagnan. Demikian juga dengan pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat tidak lagi maksimal. Infrastruktur kota banyak yang tidak terusur dengan baik, anggaran pembangunan setiap tahunnya banyak yang tidak termanfaatkan sebagaimana mestinya. Siapapun Pj Wali Kota nantinya harus fokus memikirkan pembangunan dan peningkatan pelayanan pada masyarakat, bukan yang lain. Kriteria FPDS ini diperkuat dengan apa yang disampaikan Fraksi Demokrat (FD). Menurut fraksi pemenang pemilu legislatif 2009 di Kota Medan ini, tugas utama Pj Wali Kota ke depan adalah menyelenggarakan Pemilihan Langsung Kepala Daerah (Pilkada). Karena itu, Pj Wali Kota yang akan diangkat tidak boleh memiliki kepentingan dengan Pilkada tersebut. Artinya Pj Wali Kota tersebut tidak memiliki intres pribadi. Sehingga pelaksanaan Pilkada Wali Kota Medan 2010 mendatang benar-benar netral dan tidak disusupi kepentingan apapun. FD mengharapkan Pilkada tersebut berjalan adil, jujur dan demokratis tanpa embel-embel kepentingan dan Pj Wali Kota. Fraksi lain yang memberikan kriteria adalah Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP). Fraksi ini meminta Gubsu dalam menentukan Pj Wali Kota Medan, harus mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 6 tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, gubernur disyaratkan meminta pertimbangan dewan terkait penetapan Pj Wali Kota. “Kita berharap Gubernur Sumatera Utara tetap mengikuti mekanisme tersebut, demi kemajuan dan peningkatakan pembangunan di Kota Medan,” ucap Ketua FPPP H Ahmad Parlindungan. Dilain pihak, Fraksi Golkar (FG), mengingatkan Gubernur Sumatera Utara dalam hal penetapan PJ Wali Kota Medan. FG meminta Gubernur memberikan hadiah jabatan kepada pejabat yang hendak memasuki masa pensiun. Sebab, yang dibutuhkan masyarakat kota Medan saat ini adalah Pj Wali Kota yang benar-benar mampu berbuat yang terbaik dan tegas dalam bersikap. Berbagai kriteria yang disampaikan sejumlah fraksi tersebut, mengakhiri pro kontra Pj Wali Kota Medan apakah dari pejabat dari luar atau dari dalam Pemko Medan. Karena beberapa minggu belakangan ini muncul wacana terkait sosok Pj Wali Kota Medan yang tepat, pejabat dari luar atau dari dalam Pemko Medan. Lalu berdasarkan apa yang disampaikan fraksi DPRD Kota Medan, arahnya menguatkan posisi Rahudmad Harahap. Sebab dari beberapa catatan yang ada, Rahudman memiliki kriteria tersebut. Sementara terkait adanya persyarakatan Pj Wali Kota Medan ke depan harus mengetahui tekhnis. Rahudman Harahap kepada KPK Pos menyebutkan hal itu memang penting. “Mengetahui tekhnis penting dalam pelaksanakan roda pemerintahan,”ucapnya. Lalu sebagai salah satu calon, apakah mengetahui tekhnis yang dimaksud. Rahudman tidak menjawabnya, namun dia menyebutkan selama berkarir sebagai PNS, dia sudah pernah jadi camat, Kepala Kepala Badan, Kepala Dinas , Sekda sampai terakhir Asisten IV di kantor Gubernur Sumut.

0 komentar:

Posting Komentar

silahkan sampaikan komentar anda di sini