Tak tahan mencium bau busuk dampak dari percemaran lingkungan yang diakibatkan aliran limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Kebun Rambutan. Warga disepanjang jalan besar Dusun III Kampung Banten, Dusun VII Pasar 3, Dsn XIII Sei Pinang Desa Paya Lombang, Dusun II dan Dusun IV, Desa Kuta Baru mengadu ke Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) Serdang Bedagai (Sergai). Demikian disampaikan Wakil Ketua FPPP DPRD Sergai Sugiatik S.Aga usai menerima masyarakat yang menyampaikan aspirasi terkait pencemaran lingkungan PKS Kebun Rambutan, belum lama ini. Menurut penuturan warga, kata Sugiatik, aliran limbah PKS Rambutan dibuang melintasi persawahan dan daerah tempat tinggal warga di desa Kuta Baru dan Paya Lombang KecTebing Tinggi Kab Sergai. Pencemaran lingkungan itu dibuktikan dengan adanya bau menyengat dan air sumur yang berminyak. Kindisi tentu sangat dikhawatikan mengamcam kesehatan warga. Apalagi saat banjir, limbah akan meluap. Karena itu lanjut Sugiatik, masyarakat meminta dewan dapat menyelesaikan permasalahan ini. Artinya limbah pengolahan sawit tersebut tidak lagi dibuang melintasi pemukiman dan persawahan warga. “Kami meminta dan berharap DPRD Sergai, khususnya FPPP dapat menyelesaikan kasus pencemaran lingkungan ini. Ini penting guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” terang Sugiatik menirukan permohonan warga. Setelah menerima aspirasi warga, Sugiatik kini juga anggota Komisi B DPRD Sergai yang menangani bidang perkebunan, langsung melakukan peninjauan bersama beberapa warga. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa memang terlihat pembuangan limbah ke parit melintasi pemukiman dan persawahan warga, menimbulkan bau menyengat dan air berubah warna kehitam-hitaman. Menyikapi hal itu, Sugiatik menegaskan ia bersama FPPP DPRD Sergai akan memperjuangkan aspirasi warga. Apalagi Sugiatik terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) 4 meliputi desa Kuta Baru dan Paya Lombang. Selain itu, Sugiatik juga merupakan putra daerah yang lahir, besar dan tinggal di Desa Paya Lombang. “Secara pribadi dan partai, saya akan memperjuangkan aspirasi mereka dan dalam waktu dekat DPRD akan memanggil pihak-pihak terkait melalui komisi B,” ujar Sugiatik
0 komentar:
Posting Komentar
silahkan sampaikan komentar anda di sini