MEDAN

Nasehat...

.“(Tidakkah mereka memperhatikan burung-burung yang dimudahkan terbang diangkasa bebas? Tidak ada yang dapat menahannya selain daripada Allah. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang beriman. (An-Nahl:79") .“(menang dengan mengalah, itulah filsafat air dalam mengarungi kehidupan") .(Guru yang paling besar adalah pengalaman yang kita lewati dan rasakan sendiri) .(HIDUP INI MUDAH, BERSYUKURLAH AGAR LEBIH DIMUDAHKAN ALLAH SWT)

Bismillahirrahmanirrahim

"Tidakkah mereka memperhatikan burung-burung yang dimudahkan terbang diangkasa bebas? Tidak ada yang dapat menahannya selain daripada Allah. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang beriman. (An-Nahl:79)

Jumat, 04 September 2009

pemandangan umum FPPP terhadap P-APBD Kota Medan 2009

PEMANDANGAN UMUM FRAKSI PPP DPRD KOTA MEDAN TERDIRI DARI PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN DAN PARTAI PATRIOT TERHADAP RANCANGAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH (RP-APBD) KOTA MEDAN TAHUN ANGGARAN 2009 DISAMPAIKAN PADA RAPAT PARIPURNA, 04 SEPTEMBER 2009 BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM Assalamu’alaikum Wr.Wb, Selamat Siang bagi kita semua: Yth, Saudara Ketua, Wakil Ketua, Ketua-Ketua Fraksi, Ketua-Ketua Komisi dan BKD serta rekan-rekan anggaran dewan yang terhormat, Yth, Saudara Walikota Medan, Sekretaris Daerah Kota Medan, para Asisten, Kepala Dinas, Badan, serta para Camat se-Kota Medan, Yth, Unsur Muspida Yth, Para Wartawan media cetak dan elektronik Hadirin dan undangan yang berbahagian Segala puji bagi Allah SWT atas limpahan Rahmat dan hidayah-Nya kita masih bisa hadir mengikuti sidang paripurna dewan yang terhormat ini, untuk mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RP-APBD) tahun anggaran 2009. Rapat Dewan Yang Terhormat, Perkenankan kami menyampaikan ucapan terima kasih atas kesempatan yang diberikan saudara pimpinan rapat untuk menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RP-APBD) tahun anggaran 2009. Berdasarkan ketentuan perundang-undangan, pelaksanaan pebahasan RP-APBD di mulai dari pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Palfor Anggaran Sementara (PPAS) perubahan. Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan P-APBD setalah dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA/PPAS. Dalam pembasan yang dilaksanakan antara Tim Perumus Anggaran Daerah (TPAD) kota Medan dan Panitia Anggaran (Panggar) Legislatif pada KUA/PPAS berlangsung cukup dinamis, karena dilandasi oleh keinginan bersama untuk menyahuti aspirasi dan hak-hak public, karena terjadi koreksi dan penambahan anggaran yang cukup signifikan. Hal itu terlihati dari keinginan anggota DPRD Kota Medan yang notebnen mewakili aspirasi masyarakat agar program-program pada P-APBD 2009 harus tetap mengaju kepada kepentingan pelayanan public dan peningkarakan sarana dan prasarana serta infrastrukrut di Kota Medan. Pada struktur anggaran yang diusulkanTPAD pada KUA/PPAS anggaran belanja perubahan Kota Medan sebesar Rp1.044.695.616.878. setelah dilakukan pembahasan bersama terjadi peningkatan sebesar Rp1.216.956.378 artinya terjadi pertambahan anggaran sekitar Rp42.267.000.000. Kemudian berdasarkan KUA/PPAS dalam rangka penyelenggaran urusan pemerintahan daerah, belanja daerah pada P-APBD 2009 terjadi sekitar 7,43. Namun setelah dilakukan pembahasan bersama, peningkatakan anggaran belanja daerah meningkat menjadi 9.90 persen. Perubahan alokasi belanja daerah ini dilakukan terutama dalam rangka memenuhi kebutuhan mendesak seperti tambahan untuk peningkatan kaklitas prasanan dan sarana kota seperti urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, pertamanan, perumahan dan permukiman. A. Pendapatan Berdasarkan struktur RP-APBD tahun anggaran 2009 adlaah Rp.1850.663.561.223 pada APBD bertambah menjadi Rp1.894.008.977.026 atau bertambah Rp43.345.415.793 (2,34 %). Sumbangan peningkatakan pendapatan tersebut diperoleh daru Dinas Pendapatan Kota Medan sebesar Rp31.632.141.155. Untuk itu FPPP mohon penjelasan terkait langkah-langkah atau upaya yang dilakukan Dinas Pendapatan atas peninkatkan tersebut, mengingat waktu efektif anggaran hanya tinggal 3 bulan. Kemudian RSU Pirngadi Medan kontribusi yang disumbangkan dalam P-APBD 2009 hanya sebesar Rp5 milyar. Menurut hemat kami peningkatan pendapatan masih memungkinkan untuk din aikkan sepangjang kinerja dari RSU Dr Pirngadi medan lebih ditingkatkan lagi. Untuk itu FPPP mohon penjelasan hingga triweulan III tahun 2009, berapa jumlah pendapatan yang telah diperoleh. Demikian juga hal Dinas Pertamanan Kota Medan. Apakah dengan akan diterbitkannya peraturan Walikota Medan yang menyangkut peneritiban papan reklame, masih mamapu untuk menyumbang pendapatan daerah dalam P-APBD ini sebesar Rp2.727.000.000 dapat direaliasasikan, mohon penjelasan. B. Belanja Proyeksi belanja yang dianggarkan pada P-APBD 2009 sebesar Rp2.350.106.263.572 yang teridir dari belanja tidak langsung sebesar Rp1.133.149.647.694 dan belanja langsung sebesar Rp1.216.965.615.878 atau bertambah sebesar Rp211.666.858.685 atau sama dengan 9,90 persen. Pertambahan dan pergeseran anggaran yang dilakukan sebagai bagaian dari upaya mengoptimalkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan Kota Medan. Berikut ini kami mohonkan penjelasan atas pertambahan anggaran yang terjadi di beberapa SKPD, sebagai berikut : 1. Dinas Pendidikan Pagu anggaran yang dialokasikan dalam rangka peningkatkan kualitas pendidikan di Kota MEdan pada APBD 2009 sebasar Rp667.066.825.000 yang bertambah menjadi Rp19.508.939.000 (P-APBD) atau naik 2,29 persen. Namun bila dilihat dari program-program yang diusulkan SKPD tersebut lebih banyak pada program internal yang tidak menyentuh langsung kepentingan peningkatakan pendidikan. Diantara program yang mengalami peningkatkan adalah Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur yakni pengadaan kendaraan dinas/operasional dari Rp310.048.320 (APBD) bertambah sebesar Rp180.000.000 atau naik sekitar 58,06 persen. Kemudian pada program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahuan terdapat pertambahan anggaran yang cukup signifikan. Yaitu pada pemeliharaan rutin/berkala taman, lapangan upacara dan fasilitas parker sebesar Rp953.355.000 bertambah Rp8.409.060.000 sehingga naik menjadi Rp9.362.415.000 atau peningkatan mencapai 882,05 persen. Dalam rincian alokasi anggaran anggaran tersebut dialokasikan untuk perawatan MCK, halaman, dan taman sekolah. Fraksi kami dapat menerima besarnya pertambahan anggaran ini, karena dalam uraian penggunaan anggaran tersebut adalah untuk perawatan MCK, perawana halam dan perawatan taman sekolah mulaid ari tingkat SD, SMP dan SMA yang tersebar di kota Medan. Namun kiranya SKPD dapat menempatkan anggaran ini secara tepat sehingga ada sinkronisasi antara program dan sub program. 2. Dinas Kesehatan Kesehatan salah satu program yang wajib dijamin pemerintah, oleh karena itu program ini harus benar-benar sampaik kepada masyarakat yang membutuhkan. Program kesehatan yang disiapkan saat ini oleh pemerintah pusat adalah Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS). Guna menjamin kesehatan masyarakat, pemerintah kota untuk tahun anggaran 2009 telah menganggarkan dana sebesar Rp18,5 milyar yang dikemas dalam program Jaminan Pemeliharaan Medan Sehat (JPKMS). Pada kesempatan ini fraksi PPP meminta saudara Walikota Medan agar dalam pelakasanaan JKPMS benar-benar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dalam artian tidak melanggar UU nNo 40 tahun 2004 dan Surat Edaran Meteri Kesehatan RI No 20 tahun 2009. Sebab berdasarkan informasi yang dtiperolah FPPP, bahwa saat ini SKPD (Dinas Kesehatan Kota Medan) sedang melakukan pelelangan pekerjaan JPKMS kepad pihak ketiga yang ternyata peserta pihak ketiga tersebut bukanlah pihak/badan penyelenggaran jaminan social sebagai mana diamanatkan peraturan yang ada. Disamping itu keengganan badna penyelengara jaminan social mengikuti pelelangan yang dilaksanakan SKPD ini karena ada persyaratan bahwa pemenang lelang harus membayar biaya-biaya klaim yang telah terjadi pada medio Bulan januari sampai dengan Agustus 2009, padahal proses lelang baru dimulai pada bulan Agustus 2009, untuk kami mohon penjelasannya. 3. Dinas Perkim Pada Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Medan, alokasi anggaran juga mengalami peningkatan Rp20.253.542.000 atau naik 21,50 persen, yang mana pada APBD anggaran yang dialokasikan sebeswar Rp94.181.936.000 kini naik menjadi Rp114.435.478.000. Mengingat waktu efekti anggaran hanya 3 bulan lagi dan pernyataan saudara kepada dinas pada rapat komisi yang menyatakan ketidakberanian menggunakan anggaran pada SKPD-nya pada tahun anggaran 2008 lalu, sehingga menimbulkan SiLPA yang cukup besar. Maka pada kesempatan ini Fraski PPP ingin meminta komitmen saudara Walikota Medan apakah anggaran yang dialokasikan pada P-APBD ini dapat diterserap SKPD yang bersangkutan secara maksimal. 4. Dinas Pertamanan Pada SKPD ini, FPPP mohon penjelasan terkait beberapa hal yaitu : a. Hutan Kota Hutan kota yang ada saat ini terutama pada areal pula dan persimpangan jalan sudah hamper tidak terkelola dengan baik, walaupun anggaran yang sudah disiapkan sudah sangat besar, untuk itu mohon penjelasan. b. Lampu Penerangan Jalan Umum Kemudian para program lampu penerangan jalan umum pada P-APBD 2009 diberikan tambahan anggaran sebesar Rp3.037.500.000 dari anggaran yang sudah dialokasikan sebsar Rp26.021.961.000 (APBD). Namun hingga saat ini pengadan lampu penerangan jalan umum tersebut belum kelihatan pengadaannya. Untuk itu kami mohon penjelasan sudah berapa titik lampu penerangan jalan umum yang sudah terpasang dan siap kontraktor atau renakan yang melaksanakan pekerjaan tersebut. c. Penataan Papan Reklame Kondisi kesemrautan papan reklame saat ini menurut informasi yang kami dapatkan terjadi karena adanya tumbang tindih peraturan keputusan Walikota Medan tentang pengaturan letak, jarak reklame, perhitungan nilai sewa dan nilai strategis sebagai dasar pengenaan pajak reklame, untuk ini kami mohon penjelasan. 5. Dinas Pekerjaan Umum Bertambahnya anggaran pada urusan pekerjaan umum yang penyerapan anggaran terbesarnya ada pada SKPD Bina MArga sebesar Rp87.327.224.150 sehingga terjadi kenaikan jumlah belanja dari Rp140.874.776.225 naik menjadi Rp228.202.000.375. Sesuai dengan penjelasan yang disampaikan Bagian Keuangan pada saat pembahasan KUA/PPAS bahwa serapan anggaran belanja langsung pada SKPD ini masih sangat rendah, bahkan tidak lebih dari 10 persen. Fraksi kami khawatir jika kondisi benar dan berlanjut, maka alokasi pertambahan anggaran pada P-APBD untuk SKPD ini akan terulang dan sehingga terjadi SiLPA. Untuk itu fraksi kami meminta penjelasan sudah seberapa banyak proyek-proyek yang telah ditenderkan dan dikerjakan serta siap-siapa pemamang pekerjaan tersebut, mohon penjelasan. 6. Medan Islamic Centre Medan Islamic Centre merupakan dambaan masyarkat muslim kota medans ejak digaunkan dua tahun lalu dan dananya pun sudah ditamping puluhan milyar. Namun hingga saat ini tampaknya belum ada titik terang dimanakah sebenarnya lokasi pembangunan Medan Islamic Centre tersebut? Pada pendapat akhir FPPP terkait LPJ Walikota Medan atas pelaksanaan APBD 2008 lalu, FPPP dengan tegas telah meminta agar dana yang pernah ditampung sebelumnya yang dialokasikan untuk pembanguan Medan Islamic Centre dalam dikembalikan pada P-APBD 2009 ini. Dan ketika pembahasan KUA/PPAS P-APBD 2009 hal ini juga telah kami mintakan. Namun menurut TPAD pada tahun ini sedang dilaskanakan kajian-kajian yang lebih matang dalam rangka pembangunan Medan Islamic Centre yang anggarannya sudah tersedia sebesar Rp416.000.000. Untuk itu FPPP meminta penjelasan sudah sejauhmana kegiatan yang telah dilasanakan guna meraliasasikan pembanguan Medan Islamic Centre tersebut, mohon penjelasan. FRAKSI PPP DPRD KOTA MEDAN TERDIRI DARI PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN DAN PARTAI PATRIOT KETUA SEKRETARIS IR. H. AHMAD PARLINDUNGAN DRS HENDRA DS

0 komentar:

Posting Komentar

silahkan sampaikan komentar anda di sini