MEDAN

Nasehat...

.“(Tidakkah mereka memperhatikan burung-burung yang dimudahkan terbang diangkasa bebas? Tidak ada yang dapat menahannya selain daripada Allah. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang beriman. (An-Nahl:79") .“(menang dengan mengalah, itulah filsafat air dalam mengarungi kehidupan") .(Guru yang paling besar adalah pengalaman yang kita lewati dan rasakan sendiri) .(HIDUP INI MUDAH, BERSYUKURLAH AGAR LEBIH DIMUDAHKAN ALLAH SWT)

Bismillahirrahmanirrahim

"Tidakkah mereka memperhatikan burung-burung yang dimudahkan terbang diangkasa bebas? Tidak ada yang dapat menahannya selain daripada Allah. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang beriman. (An-Nahl:79)

Sabtu, 03 Oktober 2009

Pj Walikota dan Sekda ‘Dekat Tapi Jauh’

Jadwal pelaksanaan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan tidak lama lagi. Sejumlah kandidat yang sudah memasang nawaitu untuk ikut bertarung merebut kursi Medan-1 pun sudah mulai mengambil ancang-ancang. Namun ada kondisi ironis tapi juga menggelikan, yakni hubungan antara Pj Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap dengan Sekda Kota Medan H Tengku Dzulmi Eldin. Ironis karena disebut-sebut hubungan kedua petinggi di Pemko Medan itu tidak lagi harmonis. Lucu, atasnama berebut pengaruh, keduanya menggelar atraksi dagelan politik dengan tabur pesona lewat baliho atau spanduk (Iklan Politik,red). Imbasnya masyarakat bingung melihat tingkah polah para pemimpin di kota ini. Lihatnya Baliho kedua pejabat itu yang terletak di Simpang Jalan Kapten Maulana Lubis, Jl Ahmad Yani ( Kesawan), dan di Jalan Diponegoro Medan. Hanya beberapa meter, spanduk Rahudman Harahap berkibar tidak jauh dari spanduk Dzulmi Eldin. Meski dibeberapa titik di wilayah kota Medan ada baliho yang memuat foto keduanya. Seorang warga yang melintas kawasan di Jalan Diponegoro, sambil melihat kedua spanduk itu mengatakan “Lucu ya, spanduk pak Sekda dan Pak Pj Walikota terpisah, apa yang terjadi dengan mereka,”ucapnya dengan nada polos. Saat ditanya KPK Pos, apa yang warga pikirkan saat melihat spanduk itu. Warga itu mengatakan, kalau gara-gara Pilkada mereka bertingkat seperti itu, bagi saya lucu. Sebab masyarakat saja yang akan memberikan suaranya tidak bertingkah seperti mereka,”katanya. Lalu kalau disuruh memilih, antara Pj Walikota dengan Sekda Medan, warga yang mengaku tinggal di daerah Medan Barat itu mengaku lebih memilih Sekda Kota Medan. Alasannya, kalau Pj Walikota ikut mencalonkan diri, ditakutkan terjadi penekanan (intervensi,red) kepada aparatur ditingkat bawah. Memang lompatan politik yang dilakukan Rahudman Harahap mengundang pro kontra di tengah masyarakat. Upaya sosialisasi diri yang dibungkus dengan pembuatan baliho ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1430 H, mendapat penilain miring dari masyarakat. Pasalnya selain menghamburkan uang rakyat, tindakan itu juga dinilai bagian dari kampanye tersulubung yang dilakukan Rahudman Harahap. Bahkan pada setiap momen, baliho-baliho Rahudman akan terus menghiasi disetiap sudut kota. Kita lihat saja pada bulan haji, natal dan tahun baru nanti. Diprediksi baliho-baliho mantan Sekda Kab Tapanuli Selatan itu akan muncul lagi. Apa yang dilakukan Rahudman Harahap dan Dzulmi Eldin adalah gambaran yang menunjukkan ketidak kompakkan mereka kepada masyarakat. Padahal Pilkada Walikota Medan baru akan dilakukan pada Juni 2010 mendatang. Seperti hasil keputusan KPU Kota Medan yang menetapkan Pilkada Kota Medan akan dilaksanakan pada 16 Juni 2010. Tanggal itu ditetapkan berdasarkan UU No 12 tahun 2008 tentang penentuan tanggal pelaksanaan pemungutan suara. “Penetapan tanggal pilkada kota Medan ini didasarkan pada Undang-Undang (UU) nomor 12 tahun 2008 yang merupakan perubahan dari UU Nomor 32 Tahun 2004, pasal 86 tentang penentuan hari pemungutan suara yakni 30 hari sebelum berakhirnya masa jabatan kepala daerah,” ujar ketua KPUD kota Medan, Evi Novida Ginting, kepada wartawan di Medan. Ketua KPU juga menjelaskan pihaknya segera menuyusun pedoman teknis dan jadwal pelaksanaan Pilkada, sebagaimana yang diatur peraturan KPU No 11 tahun 2007. “November mendatang, KPUD Medan akan segera menyiapkan susunan program teknis, baik itu tahapan non program maupun tahapan program pelaksanaan Pilkada 2010 yang menyangkut pembentukan adhoc KPU seperti Panwas, PPK, PPS dan PPDP, pemutakhiran data pemilih dan tata cara pencalonan,” ungkapnya. Di tempat terpisah anggota KPUD Kota Medan divisi sosialisasi, Rahmat Kartolo Simanjuntak menyampaikan pendaftaran bakal calon (balon) walikota Medan kemungkinan akan dilakukan Januari atau Febuari 2009. Pendaftaran itu terbuka untuk umum, tapi bagi PNS harus mengundurkan diri dari jabatannya 6 bulan sebelum pemilihan. Surat pengunduran PNS itu harus disertai persetujuan dari atasannya langsung. Contoh, jika Sekda Kota Medan Dzulmi Eldin mendaftar untuk maju sebagai kandidat, maka harus ada persetujuan atasan. Yakni walikota, gubernur dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Itu sudah diatur dalam Peraturan KPU No 15 tahun 2008 yang didukung SK Mendagri. Hal yang sama, tambah Rahmat, juga berlaku bagi Pj walikota Medan, yang diisukan akan maju dalam pilkada, tentunya dirinya harus mengundurkan diri yang harus diikuti dengan persetujuan Mendagri

0 komentar:

Posting Komentar

silahkan sampaikan komentar anda di sini