Diskriminasi terhadap masyarakat penyandang cacat ternyata tidak saja dilakukan perusahaan, tapi juga pemerintah. Fakta ini tentu membuat banyak kalangan prihatin, termasuk anggota DPRD Sumut H Ahmad Hosen Hutagalung. Padahal PP No 43 tahun 1998 tentang upaya peningkatakan kesejahteraan sosial penyandang cacat dan UU No 4 tahun 1997 tentang penyandang cacat telah tegas mengatur penghilangan diskriminasi tersebut.
Penjelasan itu disampaikan H Ahmad...