MEDAN

Nasehat...

.“(Tidakkah mereka memperhatikan burung-burung yang dimudahkan terbang diangkasa bebas? Tidak ada yang dapat menahannya selain daripada Allah. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang beriman. (An-Nahl:79") .“(menang dengan mengalah, itulah filsafat air dalam mengarungi kehidupan") .(Guru yang paling besar adalah pengalaman yang kita lewati dan rasakan sendiri) .(HIDUP INI MUDAH, BERSYUKURLAH AGAR LEBIH DIMUDAHKAN ALLAH SWT)

Bismillahirrahmanirrahim

"Tidakkah mereka memperhatikan burung-burung yang dimudahkan terbang diangkasa bebas? Tidak ada yang dapat menahannya selain daripada Allah. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang beriman. (An-Nahl:79)

Kamis, 29 Juli 2010

AHLAN WA SAHLAN YA RAMADHAN...

Hutang Piutang secara aturan harus diselesaikan. Meskipun Islam mengajarkan bahwa orang yang memberi kelonggaran kepada yang memiliki utang untuk membayarnya adalah perbuatan mulia dan disukai Allah SWT. Hutang akan tetap menjadi tanggungjawab orang berhutang sampai ia mampu membayarnya atau sampai orang yang memberi hutang mengikhlaskan hutang tersebut. Manusia memiliki dua jenis hutang. Pertama hutang antar sesama manusia dan kedua hutang pada Allah SWT. Hutang kepada Allah yang harus dibayar di antaranya : Hutang Shalat, Puasa, Zakat, Haji dan nazar. SHALAT bagi kaum muslimin merupakan suatu kewajiban yang harus dikerjakan pada waktunya, dalam kondisi apapun. Jika tidak bisa berdiri, duduk. Tidak bisa duduk, tiduran. Tidak bisa tiduran, isyarat mata. Tidak bisa isyarat mata, dengan hati. Dalam kitab Fiqhus Sunnah juz II, disebutkan para ulama sepakat bahwa melunasi hutang shalat yang ditinggalkan, hukumnya wajib, baik karena lupa ataupun tertidur. Seperti pernah disampaikan Rasul: Tertidur itu bukan kelengahan karena yang dikatakan lengah itu bila seseorang tidak tidur. Apabila ia lupa atau tertidur dan tidak mengerjakan shalat, shalatlah ketika teringat. Ada dua cara yang disebutkan cara membayar hutang shalat. Pertama dilunasi keluarganya, dan kedua dengan membayar fidyah (denda). Yaitu 1 waktu shalat yang ditinggalkan sama dengan 6 ons beras atau makanan pokok lainnya, yang diberukan kepada fakir miskin. Selain Fidyah Islam juga mengenal hukum qadha atau mengganti. PUASA, juga merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang sudah baligh atau dewasa. Sama dengan shalat, hutang puasa juga harus dilunasi. Dalam riwayat disebutkan Nabi Muhammad Saw bersabda. Dari Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhumaa : Datang seseorang pada Nabi saw dan berkata : Wahai Rasulullah Saw, sungguh ibuku wafat dan ia mempunyai hutang puasa satu bulan, apakah aku membayarnya untuknya?, sabda Rasulullah saw : “Betul, dan Hutang pada Allah SWT lebih berhak untuk ditunaikan” (Hadist Shahih Bukhari). ZAKAT sebagai salah satu rukun Islam wajib ditunaikan bagi yang sudah memenuhi syarat dan rukunnya. Jika tidak, maka zakat akan menjadi hutang yang akan ditagih Allah Swt. Orang-orang yang memiliki harta dan sudah sampai nisab dan haulnya, harus menunaikannya. Selain menjadi hutang, dalam ajaran Islam orang yang tidak menunaikan zakat berdosa. Demikian juga hal dengan HAJI. Jika ada orang yang sudah mampu tapi tidak melaksanakannya, maka itu akan menjadi hutang yang harus dibayar dan juga mendapat dosa. Bagi Muslim yang masih hidup masih memiliki kesempatan untuk melunasi seluruh utangnya kepada Allah SWT. Meskipun secara matematis, agak sulit untuk melaksanakannya. Ilustrasi kesulitan membayar hutang tersebut adalah jika seseorang berusia 60 tahun, dipotong dispensasi sebelumnya dewasa 18 tahun, dan ia baru melaksanakan kewajiban sebagai muslim di 20 tahun terakhir hidupnya, maka ia mempunyai hutang shalat 22 tahun. Jika shalat wajib dilaksanakan 5 X sehari semalam, maka 5 x 354 hari (jumlah hari dalam setahun) sama dengan 1770 kali shalat selama setahun. Jika dikalikan 22 tahun, maka hutang shalat yang harus dibayar adalah 38940 shalat. Sekarang tinggal kita hitung, sudah berapa tahun dalam hidup kita tidak melaksanakan shalat? Datangnya, bulan suci ramadhan merupakan momentum penting bagi umat muslim untuk meraih rahmad, pengampunan dosa dan kelepasan dari azab api neraka serta membayar hutang kepada Allah SWT. Di bulan suci ramadhan Allah memberikan penawaran istimewa kepada umat muslim. Yakni kelipatan pahala ibadah baik yang wajib maupun yang sunnat. Muslim yang melaksanakan ibadah sunnat pada bulan suci ramadhan pahalanya sama seperti ibadah wajib. Lalu Ibadah wajib pahalanya dilipatgandakan sebanyak 700 kali. Untuk itu, tidaklah pantas dan rugi besar jika seorang muslim menyianyikan kesempatan beribadah dibulan suci ramadhan. Padahal penawaran ini hanya datang sekali dalam setahun. Dan bila dikaitkan dengan umur, tidak satu manusiapun yang dapat memastikan ia akan sampai pada ramadhan tahun depan. “Siapa yang melaksanakan ibadah puasa dengan iman dan mengharap keridhoan dari Allah SWT, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu” (Al-Hadits). Mari bersih hati dan diri menyambut bulan suci yang penuh dengan pengampunan. Semoga kita menjadi golongan umat yang beruntung, amin ya robbal alamin. By : Mursal Harahap. S.Ag.

0 komentar:

Posting Komentar

silahkan sampaikan komentar anda di sini